Rabu, 17 September 2014

Membuat SIM C di POLRES Klaten

Sedikit informasi dari saya untuk anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kali ini saya akan membahas Cara membuat SIM C di kota Klaten.

- Syarat-syarat ;
   * Stopmap warna BIRU.( Tuliskan nama lengkap & alamat lengkap )
   * Fotocopy KTP.
   * Bolpoin.

- Langkah-langkah ;
   * Lakukan tes kesehatan dahulu di depan POLRES Klaten.
   * Langsung menuju ke Loket I. (Bilang mau buat SIM C Baru)
   * Mendapat formulir pembuatan SIM.
   * Membayar di Bank BRI Rp 100.000,00
   * Mengisi formulir pembuatan SIM.
   * Menuju ke Loket II.
   * Menyerahkan formulir yang sudah di isi tadi.
   * Menuju ruang Ujian Teori (Audio Visual).
   * Duduk sesuai nomer urut sesuai di layar.
   * Mengerjakan Test Audio Visual.
-Ada 30 soal dalam test.
-Nilai untuk lulus tes audio visual minimal 7.00.
-Cara mengerjakan hanya tinggal klik Kiri (A) = Benar. Kanan (B) = Salah.

   * Untuk yang lulus Ujian Teori melanjutkan ke Ujian Praktek. (Yang tidak lulus bisa mengulang lain hari tanpa membayar lagi di BRI / langsung mengulang ujian teori).
   * Langsung test Mengemudi. Jika lulus lanjut melunasi administrasi. Rp 250.000,00
(Yang tidak lulus mengulang lagi lain hari).
   * Menuju Loket III. Mengisi Absen foto (akan di beri nomer urut foto).
   * Masuk ke ruang foto. Pastikan data diri lengkap. Sidik jari dan tanda tangan di dalam ruang foto.& foto.
   * Menunggu di depan Loket IV. menunggu nama di panggil untuk mengambil Kartu SIM.
   * Sidik jari lagi dan menyumbang Rp 2000 untuk PMI.
   * Kartu SIM boleh di bawa pulang.


EmoticonEmoticon